Selasa, 28 April 2015

DEMOKRASI



DEMOKRASI

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demokratia yang terbentuk dari kata demos yang artinya rakyat dan kratein yang artinya pemerintahan/kekuasaan, sehingga arti dari demokratia adalah kekuasaan atau pemerintahan rakyat. Secara umum, Pengertian Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang melibatkan rakyat dalam sistem pemerintahan negara.
Selain itu, Pengertian Demokrasi adalah bentuk sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya dalam mewujudkan kedaulatan rakyat atas kekuasaan negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pilar demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Dalam mewujudkan ketiga jenis lembaga negara yang bersifat independen dan berada dalam kesejajaran satu sama lain, diharapkan agar ketiga lembaga negara ini dapat saling mengontrol dan mengawasi.

FUNGSI DEMOKRASI

1.      Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara Contohnya: a. ikut mensukseskan Pemilu; b. ikut mensukseskan Pembangunan; c. ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2.        Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3.      Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,
4.       Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5.      Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6.      Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab, Contohnya: a. Presiden adalah Mandataris MPR, b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.

INDONESIA MENGANUT DEMOKRASI PANCASILA

Tujuan Demokrasi Pancasila adalah untuk menetapkan bagaimana bangsa Indonesia mengatur hidup dan sikap berdemokrasi seharusnya.
Menoleh pada fungsi demokrasi pancasila adalah menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara, ada pun fungsi lainnya adalah menjamin tetap tegaknya Indonesia, menjamin tegaknya hukum yang bersumber pada pancasila, menjamin adanya hubungan yang selaras, seimbang dan serasa antara lembaga negara, menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab.
Namun hal tersebut tidak ditemukan dalam pemerintahan kita. Di Indonesia demokrasi tidak ditegakkan dengan semestinya. Sebagai contoh adalah DPR yang seharusnya menjadi wadah aspirasi rakyat justru para dewan yang ada di dalamnya hanya sekedar memanfaatkan jabatan untuk menumbuh kembangkan korupsi yang tidak kunjung bisa dibasmi meski ada aparat polisi, hukum bahkan KPK.
Sebab, kenapa? Hukum di Indonesia bisa mudah dibeli. Hasil korupsi juga tidak sepenuhnya dikembalikan kepada negara dengan penuh dan masih banyak tangan-tangan jahil di dalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar