DEMOKRASI
Istilah demokrasi berasal dari bahasa
Yunani yaitu demokratia yang terbentuk dari kata demos yang artinya rakyat dan
kratein yang artinya pemerintahan/kekuasaan, sehingga arti dari demokratia
adalah kekuasaan atau pemerintahan rakyat. Secara umum, Pengertian Demokrasi
merupakan suatu sistem pemerintahan yang melibatkan rakyat dalam sistem
pemerintahan negara.
Selain itu, Pengertian Demokrasi
adalah bentuk sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya dalam mewujudkan
kedaulatan rakyat atas kekuasaan negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara
tersebut. Pilar demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip trias politica,
dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif, yudikatif dan
legislatif. Dalam mewujudkan ketiga jenis lembaga negara yang bersifat
independen dan berada dalam kesejajaran satu sama lain, diharapkan agar ketiga
lembaga negara ini dapat saling mengontrol dan mengawasi.
FUNGSI DEMOKRASI
1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat
dalam kehidupan bernegara Contohnya: a. ikut mensukseskan Pemilu; b. ikut
mensukseskan Pembangunan; c. ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2. Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3. Menjamin tetap tegaknya negara
kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,
4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber
pada Pancasila,
5. Menjamin adanya hubungan yang
selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6. Menjamin adanya pemerintahan yang
bertanggung jawab, Contohnya: a. Presiden adalah Mandataris MPR, b. Presiden
bertanggung jawab kepada MPR.
INDONESIA MENGANUT DEMOKRASI
PANCASILA
Tujuan Demokrasi Pancasila adalah
untuk menetapkan bagaimana bangsa Indonesia mengatur hidup dan sikap
berdemokrasi seharusnya.
Menoleh pada fungsi demokrasi
pancasila adalah menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan
bernegara, ada pun fungsi lainnya adalah menjamin tetap tegaknya Indonesia,
menjamin tegaknya hukum yang bersumber pada pancasila, menjamin adanya hubungan
yang selaras, seimbang dan serasa antara lembaga negara, menjamin adanya
pemerintahan yang bertanggung jawab.
Namun hal tersebut tidak ditemukan
dalam pemerintahan kita. Di Indonesia demokrasi tidak ditegakkan dengan semestinya.
Sebagai contoh adalah DPR yang seharusnya menjadi wadah aspirasi rakyat justru
para dewan yang ada di dalamnya hanya sekedar memanfaatkan jabatan untuk
menumbuh kembangkan korupsi yang tidak kunjung bisa dibasmi meski ada aparat
polisi, hukum bahkan KPK.
Sebab, kenapa? Hukum di Indonesia
bisa mudah dibeli. Hasil korupsi juga tidak sepenuhnya dikembalikan kepada
negara dengan penuh dan masih banyak tangan-tangan jahil di dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar